Tata Tertib Pengunjung Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Mamuju

Umum

  1. Berpakaian sopan dan tidak diperkenankan memakai jaket dan sandal di ruang perpustakaan
  2. Mengisi daftar pengunjung secara otomatis yang sudah disediakan
  3. Menjaga kerapihan bahan pustaka kebersihan, keamanan dan ketenangan belajar
  4. Pengunjung dilarang merokok, membawa makanan dan minuman di ruang perpustakaan.
  5. Bahan Pustaka yang bisa dipinjamkan hanyalah buku teks maksimal 2 eksemplar
  6. Bahan pustaka yang tidak bisa dipinjamkan (Majalah, Jurnal, Skripsi) Hanya bisa difoto copy dengan bantuan petugas perpustakaan
  7. Setiap peminjaman, pengembalian buku dan penggunan internet harus menunjukan kartu mahasiswa dan kartu anggota perpustakaan.
  8. Kembalikan buku pinjaman tepat pada waktunya. Keterlambatan pengambalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 1.000 perhari/buku
  9. Dilarang membawa bahan pustaka tanpa seijin petugas perpustakaan.

Khusus

  1. Anggota perpustakaan dapat meminjam buku teks maksimal 2 buku dengan batas waktu peminjaman selama 7 hari dan setelah itu dapat diperpanjang 3 kali perpanjangan
  2. Anggota perpustakaan tidak diperkenankan meminjam buku atau foto copy buku dan koleksi lainnya dengan menggunakan kartu anggota lain.
  3. Untuk kepentingan peminjaman, pengembalian dan pembuatan surat, harus menunjukan kartu tanda anggota perpustakaan
  4. Bagi mahasiswa program khusus yang ingin menjadi anngota perpustakaan dikenakan biaya Rp. 40.000.